IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Nur Khabibi
IM75+ mendesak KPK mengusut dugaan suap di balik amplop Bupati Kuansing kepada Menhut Raja Juli Antoni (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - IM57+ Institute mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito menyatakan KPK perlu mendalami dugaan suap terkait pemberian amplop tersebut.

"Hal tersebut mengingat adanya bukti permulaan berupa penerimaan uang yang juga diakui oleh Menteri Kehutanan yang merupakan perwujudan dari adanya pemberian sesuatu sesuai delik suap dalam ketentuan tersebut," kata Lakso dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (5/7/2026). 

Penyerahan amplop ini terjadi usai keduanya menggelar pertemuan di Kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026. Menurut Lakso, hal ini merupakan wujud adanya upaya Bupati Kuansing agar Raja Juli 'melakukan sesuatu'. 

"Pada sisi lain, terdapat kepentingan dari Bupati Kuansing agar Menteri Kehutanan  'melakukan sesuatu' sesuai unsur inti delik pada delik suap pada rapat tanggal 2 Juni 2026 terkait pelepasan kawasan hutan pada wilayah tersebut," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal