Ikuti PP Tunas, YouTube Siapkan Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Dani M Dahwilani
Platform berbagi video YouTube mulai menerapkan kebijakan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Platform berbagi video YouTube mulai menerapkan kebijakan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kebijakan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu (22/4/2026). YouTube yang berada di bawah naungan Google menegaskan komitmennya untuk mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah YouTube. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan platform digital dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

“Pada intinya kami ingin menyampaikan hari ini Pemerintah mengapresiasi karena YouTube di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujar Meutya.

Dia menjelaskan sejak awal Google menunjukkan keinginan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Meski membutuhkan waktu untuk penyesuaian sistem, komitmen tersebut kini mulai terlihat secara nyata di platform.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips Jadi Kreator Konten Sukses di Usia Muda ala Refa Ardhi, Kuncinya Konsisten!

57 tahun lalu

Rara Sudirman Sering Dikira Sherina, Kebawa sampai Audi Idol?

57 tahun lalu

Azia Kasih Pertanyaan Simple, Jawabannya Malah Bikin Pusing Sendiri!

57 tahun lalu

Roblox Terapkan Verifikasi Wajah dan Screen Time, Ini Cara Kerjanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal