Ikrar Setia kepada NKRI, 34 Napi Teroris Janji Lindungi Tanah Air dari Aksi Terorisme

Antara
Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Foto Youtube Ditjenpas).

Seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan bahwa pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.

“Tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ucap dia.

Ketika menyatakan ikrar, Ahmad Fauzan didampingi oleh rohaniawan dan diikuti oleh 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya.

Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang berikrar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
7 hari lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Internasional
8 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Nasional
1 bulan lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Nasional
1 bulan lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal