IJTI Tolak RUU Penyiaran: Kita Bela Hak Publik Dapat Karya Jurnalistik Berkualitas

Danandaya Arya Putra
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Dia menilai selama ini Dewan Pers selalu objektif menyelesaikan sengketa pers sebagai lembaga independen.

"Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers itu selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh. Karena apa? Karena Dewan Pers ini dipilih oleh masyarakat pers ya kan," ujar dia.

Dia mengkhawatirkan sengeketa pers yang ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan bernuansa politis, sebab KPI merupakan lembaga yang diawasi oleh DPR.

"Sementara kalau kita tahu, bukan apa ya, KPI ini kan feed and proper test di DPR ya, jadi ada nuansa-nuansa politis di dalamnya. Kalau masih seperti ini pasalnya akan ada sengketa kewenangan. Nah ini yang menurut kami sebaiknya dicabut di dalam RUU itu," kata Hendry.

Dia juga menganggap larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi nyeleneh. Sebab jurnalisme investigasi merupakan kasta tertinggi dari produk jurnalistik.

"Kalau ini sampai tidak ada, ya lucu ya, karena jurnalisme investigasi kalau kita sudah biasa di media massa kita tahu bahwa itu adalah mahkota dari liputan apa pun," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Nasional
2 bulan lalu

Pengumuman! AJP Award 2025 Buka Kategori Radio, Simak Cara Pengiriman Karya

Nasional
2 bulan lalu

Sediakan Hadiah Total Ratusan Juta, Lomba Anugerah Jurnalistik PWI–Polri Tetapkan Aturan Baru

Nasional
2 bulan lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal