IJTI Serukan Media Jaga Produk Jurnalistik Bebas Kepentingan Politik

Annisa Ramadhani
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto).

5. Berkontribusi penuh dalam advokasi berbagai kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis saat menjalankan tugasnya.

6. Mendorong semua pihak agar menghormati kerja jurnalis yang profesional karena dilindungi oleh UU Pers. Jika terjadi sengketa terkait jurnalistik agar diselesaikan melalui Dewan Pers.

7. Berkontribusi aktif meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami kerja jurnalistik, serta kemampuan dalam memilih dan memilah informasi, serta mengetahui jurnalis atau pers mana yang profesional dan patut dipercaya.

8. Berkontribusi aktif meningkatkan kemampuan generasi muda menjadi konsumen dan produsen informasi di media sosial secara baik dan bijak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Nasional
2 bulan lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Nasional
5 bulan lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Nasional
5 bulan lalu

IJTI Prihatin Istana Cabut Kartu Liputan Reporter CNN usai Tanya MBG ke Presiden Prabowo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal