IJTI Minta Jurnalis Tetap Utamakan Keselamatan saat Peliputan Virus Korona

Felldy Aslya Utama
IJTI meminta jurnalis tetap mengutamakan keselamatan saat meliput wabah virus korona atau Covid-19. (Foto: ilustrasi/IJTI).

Adapun mengenai peliputan, IJTI meminta agar jurnalis dalam memberitakan harus memberikan rasa aman, menyejukkan dan menentramkan masyarakat.

"Jaga hak-hak pasien sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 menyangkut perlindungan konsumen seperti kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya," ujar Yadi.

Berikut 6 poin imbauan IJTI merespons wabah virus korona:

1. Jurnalis selalu mengedepankan keselamatan dalam peliputan masalah Covid-19.

2. Jurnalis dalam memberitakan kasus Covid-19 harus memberikan rasa aman, menyejukkan dan menentramkan masyarakat.

3. Jurnalis menjaga hak-hak pasien dalam peliputan kasus Covid-19 sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 menyangkut perlindungan konsumen seperti kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya.

4. Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput masalah Novel Coronavirus atau Covid-19.

5. Jurnalis menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19.

6. Pemerintah wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam kasus Covid-19.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

iReporter Bikin Mahasiswa UNS Ketagihan Live Report Depan Kamera di iNews Media Group Campus Connect

57 tahun lalu

SWSI Kecam Israel Tangkap Jurnalis RI, Desak Pemerintah Gunakan Seluruh Jalur Diplomatik Bebaskan WNI

57 tahun lalu

Detik-Detik Israel Bajak Kapal Kemanusiaan, 5 WNI Termasuk Jurnalis Indonesia Ditahan

57 tahun lalu

RI hingga Spanyol Kutuk dan Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal