IJTI Keluarkan 8 Poin terkait Pemberitaan Virus Korona

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana (kanan). (Foto: iNews/Bambang Irawan)

7. Pemerintah harus menjamin keluarga yang terinfeksi virus korona terlayani dengan baik dan tidak terasingkan di lingkungan sekitar

8. Meminta para jurnalis terus mengawal penanganan penyebaran virus korona melalui pemberitaan yang dibuat secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan diri (Safety first)

"Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu bekerja sama menanggulangi penyebaran virus korona yang tengah menjadi pandemi global," ujar Yadi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

57 tahun lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

57 tahun lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

57 tahun lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal