JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun menanggapi tentang salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang didapatkan Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menegaskan, ijazah tersebut sejatinya sesuai dengan yang diteliti Roy Suryo cs.
"Kita melihat juga, kebetulan kemarin kita melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, insya Allah Bonatua salah satu ahli yang ingin kita ajukan. Karena dia kan peneliti independen yang meneliti mengenai ijazah dan dokumen pendidikan Pak Jokowi," ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, Bonatua sudah menempuh upaya yang luar biasa dengan menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP) hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan salinan ijazah tanpa sensor itu.
"Akhirnya dia memenangkan salinan ijazah, itu dokumen publik yang tidak boleh ditutup, ada 9 item yang ditutupi dan semua item itu dibuka. Maka kemudian dia mendapatkan salinan yang resmi," katanya.