Ibunda Presiden Jokowi Wafat, Pemakaman Dilaksanakan secara Internal

Rizki Maulana
Sudjiatmi Notomiharjo (Foto: Antara/Dhoni Setiawan)

SOLO, iNews.id - Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi) Sudjiatmi Notomiharjo wafat akibat kanker. Proses pemakamannya akan dilakukan secara internal.

Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman mengatakan pemakaman akan dilakukan secara internal. Jajaran menteri tetap diminta berada di Jakarta untuk bekerja.

"Atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa pemakaman almarhumah Ibunda akan dilaksanakan secara internal dan para anggota Kabinet Indonesia Maju berserta jajaran tetap bekerja di Jakarta dan fokus pada tugas masing-masing," kata Fadjroel melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).

Hanya dua menteri yang mendampingi Jokowi ke Solo. Dua menteri tersebut yakni Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang tulus ikhlas mendoakan husnul khotimah almarhumah Ibu Sujiatmi Notomiharjo," ucapnya.

Pemakaman akan dilakukan di Dusun Mundu, Karangayar, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Sujiatmi diketahui menigidap kanker dan sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Ibu sudah empat tahun menderita sakit yaitu kanker," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal