Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Oknum TNI, Dikawal LPSK

muhammad farhan
Fauzia, ibu Imam Masykur bersaksi di sidang kasus dugaan pembunuhan anaknya oleh tiga oknum TNI dengan dikawal petugas LPSK. (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Ibu Imam Masykur, Fauzia, bersaksi di sidang kasus dugaan pembunuhan anaknya oleh tiga oknum TNI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023). Dia menjalani sidang didampingi petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ditemani LPSK ada 2 personel LPSK yang mendampingi ibu korban Imam Masykur," ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Haryadi, Kamis (2/11/2023). 

Dia menyampaikan, tiga saksi lain juga dihadirkan dalam persidanggan ini. Mereka terdiri dari keluarga dan pihak-pihak yang mengetahui terbunuhnya Imam Masykur.

Ketiga saksi itu yakni korban yang hampir diculik oleh Praka RM dan kawan-kawan, Khaidar; serta adik Imam Masykur, Fakhrulrazi dan Said Sulaiman. 

Dia mengatakan, sedianya ada satu saksi lain yang hendak dihadirkan di persidangan yakni personel Polda Metro Kaya Briptu Toni Widya. Namun dia berhalangan hadir.

"Dari keterangan yang saya terima, beliau (Briptu Toni) ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak polda," ujar Riswandono.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pemuda Asal Sulsel Tewas Dibunuh di Armenia, 6 WNI Ditangkap

9 jam lalu

Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran

7 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh gegara Absen Kemarin

7 hari lalu

Sidang Vonis 2 Terdakwa Sipil Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Ini Alasannya

7 hari lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal