HT Sebut Figur Capres-Cawapres 2024 Harus Selaras dengan Jokowi, Sekjen Partai Perindo: Isyarat Cari Sosok Terbaik

Reza Fajri
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq. (Foto: MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPP Partai PerindoAhmad Rofiq menanggapi pernyataan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) soal figur calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024. HT menyebutkan, sosoknya harus selaras dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Sekjen, sikap HT terkait sosok capres yang harus seiring dengan Jokowi merupakan upaya Partai Perindo untuk mencari sosok capres terbaik yang akan diusung untuk bertarung di Pilpres 2024.

"Pernyataan Ketum itu bagian dari isyarat bahwa Partai Perindo akan terlibat aktif di Pilpres nantinya. Tentang sosok figur capres, Pak HT menegaskan bahwa pilihan Jokowi akan dijadikan referensi utama dalam menentukan siapa yang terbaik," kata Rofiq dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Dia menegaskan lagi, pernyataan HT tersebut untuk memastikan pemimpin ke depan harus bersinergi dan melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Jokowi, jika nanti tidak lagi menjadi Presiden.

"Artinya Pak HT ingin pemimpin ke depan adalah dia yang siap bersinergi serta meneruskan pembangunan yang sudah dan sedang dilakukan Pak Jokowi," ujar Rofiq.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelombang PHK Ancam Daya Beli, Partai Perindo Dorong Proteksi Industri Padat Karya

57 tahun lalu

Perindo Dorong Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran di Pemilu 2029

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal