"Mari kita jadikan HPN ke-80 sebagai momentum konsistensi penegak hukum untuk menyelesaikan sengketa pers melakukan dewan pers. Begitu juga dengan wartawan, jadilah pembawa kabar kebenaran dan pilar demokrasi bagi kemajuan bangsa dan negara. Jadilah pejuang kemerdekaan yang informatif, bertanggung jawab, dan bukan penyebar kebencian tapi informasi atau berita kita, untuk mengingatkan penjaga Marwah kebenaran. Bravo jurnalis profesional," pungkasnya
Sementara itu, Sekjen Forwaka Kristian Ginting menambahkan, yang perlu diingat adalah loyalitas wartawan pertama-tama adalah kepada fakta. Wartawan yang benar mencari kebenaran melalui sebuah usaha atau praktik jurnalistik yang ketat, melalui penelitian, melalui investigasi sosial, mampu mendokumentasikan hasil temuan dan memiliki sumber daya manusia yang handal.
"Berdasarkan ini, maka wartawan akan menemukan kebenaran dan melaporkannya melalui deskripsi serta analisis," ujar Kristian.
Lewat momentum Hari Pers tahun ini, kata Kristian, jurnalis perlu untuk terus meningkatkan kualitas jurnalisme. Kemudian, jurnalis juga harus memiliki kemampuan meneliti yang memungkinkannya membuat pertanyaan cerdas untuk membuka tabir kebobrokan, untuk menembus apa yang tersirat dan mampu memberi konteks peristiwa yang dibutuhkan pembaca, pendengar maupun pemirsa.
"Dengan demikian, publik menjadi mengerti peristiwa dan isu-isu yang diberitakan. Inilah pers yang sehat dan independen. Menjadi pengawas jalannya kekuasaan sebagai bagian dari tugas pers dalam menjaga demokrasi," tandas Kristian.