Selain itu, Prasetyo mengungkapkan, pemerintah menyetujui permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedianya, nilai ABT yang disetujui sebesar Rp2,4 triliun.
"Ya, untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan ya. Artinya di sisa semester kedua di tahun 2026 ini," ujar Prasetyo.
"Kurang lebih, kalau saya tidak salah ya, tadi di sekitar Rp2,3 atau Rp2,4 triliun," katanya.