Hoegeng Marah Jadi Dubes setelah Pensiun Kapolri : Kerjanya Hanya Seremonial

Faieq Hidayat
Kapolri periode 1968-1971 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso menolak tawaran menjadi Duta Besar. (Foto IG Jenderal Hoegeng Iman Santoso).

Soeharto menampik setelah mendengar pernyataan Hoegeng. "Di Indonesia tidak ada lagi lowongan buat Hoegeng," kata Soeharto. Hoegeng langsung menyatakan berhenti jadi Kapolri saat itu. Banyak yang menilai tawaran menjadi Dubes adalah cara pemerintah Soeharto 'membuang' Hoegeng ke luar Indonesia. 

Setelah diberhentikan menjadi Kapolri, Hoegeng mengembalikan semua barang termasuk mobil dinas. 

Ketika makam malam bersama keluarga, Hoegeng juga menjelaskan alasan menolak menjadi Dubes. Menurutnya, jabatan Dubes harus dipegang seorang diplomat bukan polisi. 

Namun anak-anaknya mencoba menawarkan agar Hoegeng mengambil kesempatan tersebut. Dengan menjadi Dubes, mereka bisa merasakan luar negeri. 

Mendengar hal itu, Hoegeng marah sambil menggedor meja makan. "God verdome! Kamu tahu. Kalau Papimu jadi Dubes, kerjanya hanya seremonial seperti bertemu dengan perwakilan pemerintah negara sambil minum atau makan. Padahal di negara kita ini banyak rakyat yang tengah kesulitan hidup dan makan dan minum saja sulit," katanya. Anak-anaknya yang mendengar langsung diam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Disorot Dino Patti Djalal, Menlu Sugiono Sebut 17 Dubes Asing Serahkan Surat Kepercayaan Pekan Ini

57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

57 tahun lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal