Hindari Uang Palsu, Polri Imbau Masyarakat Tukar Uang di Bank

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengimbau masyarakat tidak menukarkan uang di pinggir jalan. Imbauan itu dikeluarkan untuk menghindari penipuanuang palsu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang secara resmi ke bank. "Imbauannya kepada masyarakat agar menukarkan uang di tempat penukaran yang resmi ya," katanya saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Argo mengatakan, Polri juga mengimbau masyarakat lebih waspada saat menukarkan uang. Masyarakat harus lebih cermat saat menerima uang yang baru saja ditukar dengan cara mengecek keaslian uang tersebut.

"Agar masyarakat waspada mengecek kembali uang yang baru ditukar," ujarnya.

Polri, Argo memastikan, tak akan segan-segan menindak para pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu. Tentunya, ada pasal-pasal pidana yang bisa digunakan untuk pelaku pengedaran uang palsu.

"Kalau ditemukan ada yang menjual atau menukarkan uang dengan uang palsu bisa kita tindak," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Guna Usaha Perkuat Sistem Pengawasan Pembiayaan dan Perlindungan Konsumen dari Modus Penipuan 

57 tahun lalu

Kabar Terkini Kasus Penipuan Dialami Tantri Kotak, Pelaku Sudah Ditangkap?

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal

57 tahun lalu

Sempat Bungkam, Arda Akhirnya Buka Suara usai Tantri Kotak Kena Tipu Teman Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal