Hendrar Prihadi Dapat Tugas dari Presiden usai Dilantik Jadi Kepala LKPP, Apa Saja?

Raka Dwi Novianto
Hendrar Prihadi (Hendi) resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala LKPP, Senin (10/10/2022). (Foto: Istimewa)

Jokowi juga mempunyai tugas khusus untuk Hendi yakni menyelesaikan permasalahan UMKM. Diharapkan produk lokal dapat masuk e-catalog untuk mengimplementasikan cintai produk dalam negeri.

"Menyelesaikan utamanya produk produk UMKM supaya semakin banyak, semakin meningkat yang bisa masuk ke e-catalog, baik e-catalog pusat maupun e-catalog lokal. Sehingga gerakan cinta produk dalam negeri nanti betul-betul terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah BUMN, dan daerah," kata Jokowi.

Diketahui pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 125/TPA tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama dilingkungan lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

12 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

13 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal