Hendrar Prihadi Dapat Tugas dari Presiden usai Dilantik Jadi Kepala LKPP, Apa Saja?

Raka Dwi Novianto
Hendrar Prihadi (Hendi) resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala LKPP, Senin (10/10/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (10/10/2022). Jokowi memilih Hendi berdasarkan pengalamannya sebagai Wali Kota Semarang dua periode.

Wali Kota Semarang dua periode, saya mengikuti rekam jejaknya juga kemampuan dan kapastiasnya dalam mengelola sebuah organisasi," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Jokowi mengingatkan kepada Hendi untuk memperbaiki sistem-sistem dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kita berharap pada LKPP ini karena mengelola barang dan jasa yang sampai ratusan triliun. Dan nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun yang penting sistemnya terus diperbaiki. Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

11 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

12 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

12 hari lalu

Eks Ketua BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop: Diakui oleh Auditor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal