Helena Lim Disebut Untung Rp900 Juta dari Penukaran Uang Kasus Korupsi Timah

Riyan Rizki Roshali
Crazy rich PIK Helena Lim disebut meraih keuntungan Rp900 juta dari penukaran uang kasus dugaan korupsi timah. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penunutut Umum (JPU) mengungkapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim meraup keuntungan sebesar Rp900 juta dari penukaran uang dalam kasus korupsi timah. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Helena terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.

Jaksa mengatakan, Helena menerima duit pengamanan yang dijadikan Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dari smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk senilai USD30 juta atau Rp420 miliar.

“Bahwa setelah uang masuk ke rekening PT Quantum Skyline Exchange selanjutnya oleh terdakwa Helena ditukarkan dari mata uang rupiah kedalam mata uang asing dollar yang seluruhnya kurang lebih sekitar USD30 juta yang kemudian diberikan tunai kepada Harvey Moeis secara bertahap yang diantar oleh kurir PT Quantum Skyline Exchange,” kata jaksa.

Jaksa menyebutkan, Helena menerima keuntungan Rp900 juta dari transaksi duit smelter swasta tersebut yang dicatat sebagai penukaran mata uang asing. Duit dari smelter swasta itu kemudian diserahkan Helena ke Harvey secara bertahap.

“Atas penukaran uang Harvey Moeis dari CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa, terdakwa Helena melalui PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan seluruhnya kurang lebih sebesar Rp900 juta,” ujarnya.

“Perhitungan Rp30 kali USD30 juta jumlah yang ditukarkan di PT Quantum Skyline Exchange,” sambung dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
6 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
21 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal