Heboh Babinsa Dampingi Petugas Pajak, DJP: Tak Miliki Kewenangan Tagih dan Periksa

Rohman Wibowo
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara soal tugas Babinsa mendampingi petugas pajak. (Foto: ist)

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun kepada Wajib Pajak,” kata Bimo.

DJP menjelaskan kerja sama tersebut bukan kebijakan baru. Pedoman koordinasi serupa telah diterapkan sejak 2020, sedangkan surat edaran terbaru yang terbit pada 2026 hanya memperbarui mekanisme pelaksanaan di lapangan agar koordinasi berjalan lebih terarah dan profesional.

Bimo menambahkan seluruh kewenangan perpajakan tetap dijalankan petugas DJP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia juga menegaskan institusinya terus berupaya menjaga hak-hak wajib pajak melalui pelaksanaan tugas yang profesional, proporsional, dan akuntabel.

“Seluruh kewenangan perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, dan DJP berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, serta akuntabel,” urai Bimo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
23 jam lalu

DJP soal TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksa

1 hari lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

2 hari lalu

DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Begini Skemanya

3 hari lalu

DJP Incar Wajib Pajak Baru, Cek Rekening Bank hingga Pelat Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal