Heboh Aduan Premanisme di KPP Tangerang lewat Lapor Pak Purbaya, Dirjen Pajak Turun Tangan

Anggie Ariesta
Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto gercep respons aduan dugaan premanisme di KPP Tangerang melalui Lapor Pak Purbaya. (Foto: Tangkapan Layar)

Adapun Bimo menjelaskan bahwa aduan yang masuk melalui kanal 'Lapor Pak Purbaya' dibagi menjadi dua jenis: aduan yang sifatnya perbaikan kebijakan dan aduan yang sifatnya perbaikan administrasi/melaporkan fraud.

Aduan yang melaporkan fraud atau kecurangan langsung ditangani oleh unit Kepatuhan Internal (Keksda). Sedangkan, aduan terkait perbaikan kebijakan atau administrasi dimasukkan ke direktorat strategi dan ekonomi fiskal. Jika aduan fraud signifikan, akan diteruskan ke unit anti-fraud DJP.

Bimo sangat berharap pelapor dapat memberikan detail lebih lanjut untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem kita menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa sehingga bisa disimpulkan itu sebagai premanisme," ujarnya.

Sebagai informasi, DJP telah memecat 39 pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan.  DJP menjamin bahwa wajib pajak yang menemukan tindakan 'nakal' oleh petugas pajak berhak menyampaikan aduan, yang juga dipertegas dalam Taxpayers' Charter yang diluncurkan DJP tahun ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal