Hasto Minta Penundaan Pemeriksaan ke KPK, Pengacara Ungkap Alasannya

Nur Khabibi
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto minta penundaan pemeriksaan KPK, alasannya sedang ajukan praperadilan lagi (Foto: Aldhi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Tim penasihat hukum pun mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk bersurat permintaan tersebut. 

"Penasihat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto," ucap pengacara Hasto, Rony Talapessy melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025). 

Rony mengatakan, permintaan penundaan karena Hasto kembalinya mengajukan permohonan praperadilan. Menurutnya, tidak diterimanya praperadilan belum membahas sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto. 

"Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto," tutur dia.

"Dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali dua praperadilan pada dua sprindik yang berbeda oleh sebab itu  kami telah mengajukan dua permohonan praperadilan berdasarkan putusan hakim 13/2/25," katanya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

24 jam lalu

Ajukan Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Tepis Tudingan Cari Untung Kasus Ijazah: Ini Soal Hak Hukum

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal