Hasto juga Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dua perkara. Selain perkara suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan.

Hasto diduga merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka. KPK biasanya mengumumkan tersangka saat konferensi pers, berbarengan dengan penahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

PDIP Putar Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme, Hasto: Pelurusan Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal