Hasto juga Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dua perkara. Selain perkara suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan.

Hasto diduga merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka. KPK biasanya mengumumkan tersangka saat konferensi pers, berbarengan dengan penahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli UGM Saat Keliling Daerah

57 tahun lalu

Megawati Dijadwalkan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni

57 tahun lalu

PDIP Luncurkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme, Wajib Diputar Setiap Acara Partai

57 tahun lalu

PDIP soal Rencana Jokowi Keliling Indonesia: Silakan, Tunjukkan Aja Ijazahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal