"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," ucap Michdan.
Sekadar informasi, Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara. Seharusnya, Ba'asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun.
Namun, dia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Ba'asyir akan resmi bebas pada pagi ini.