Haris Azhar Yakin Ucapan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Tak Penuhi Unsur Makar

Ari Sandita Murti
Pendiri Lokataru, Haris Azhar (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pendiri Lokataru, Haris Azhar menilai pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait penggulingan Presiden Prabowo Subianto belum memenuhi unsur makar. Hal itu katanya didasarkan pada UU KUHP yang terbaru.

"Karena di pasal 193 itu (makar) ke pemerintah, bukan kepada presiden," kata Haris dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Seruan Berujung Laporan, Ada Gerakan Makar?' di iNews, Selasa (14/4/2026).

Mengenai apakah seorang presiden bisa dikategorikan sebagai pemerintah, menurutnya hal itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Namun, KUHP secara tegas menulis frasa 'pemerintah'.

"Ada banyak memang di beberapa di undang-undang yang menyebutkan bahwa presiden adalah pemimpin dari pemerintah. Konstitusi juga bilang seperti itu. Tapi KUHP-nya mengatakan kepada pemerintah," ujar Haris.

Haris tidak masalah jika warga negara punya hak untuk melapor ke polisi. Akan tetapi, Haris tetap beranggapan, secara pembuktian unsur makar tersebut tidak terpenuhi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Nasional
6 jam lalu

Bukan Makar, Feri Amsari Nilai Saiful Mujani Ungkap Kecintaan kepada RI

Nasional
7 jam lalu

Eks Kepala BAIS Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo Bikin Intelijen Waspada

Nasional
9 jam lalu

Gayus Lumbuun Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Seruan Jatuhkan Pemerintah Bisa Berujung Makar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal