Hari Santri Nasional, PKB : UU Pesantren Wujud Nyata Kiprah Santri untuk Bangsa

Abdul Rochim
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan keterangan terkai Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren. (Foto: iNews/Eddie Prayitno).

JAKARTA, iNews.id - Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Pondok pesantren (ponpes) selain sebagai institusi pendidikan, juga dinilai sebagai peradaban dunia.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, ultimatum resolusi jihad Raisul Akbar Hasyim Asy'ari sebagai pergerakan perjuangan para santri di Jawa Timur mampu mengalahkan tentara sekutu.

"Kita ingat, 22 Oktober tidak akan ada namanya peristiwa berdarah 10 November Hari Pahlawan kalau tidak ada satu ultimatum resolusi jihad yang dikeluarkan," ujar Cucun terkait peringatan Hari Santri Nasional, Kamis (22/10/2020).

Dia menuturkan, Fraksi PKB di DPR menginisiasi dan memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

"Alhamdulillah, dengan lahirnya UU Pesantren, negara bisa hadir di tengah-tengah komunitas lembaga pendidikan pesantren dan pesantren diakui di mata dunia," tuturnya.

Menurutnya, UU Pesantren sebagai wujud nyata kiprah santri untuk bangsa dan negara. "Selamat Hari Santri Nasional, santri sehat, Indonesia kuat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

22 hari lalu

Hari Terakhir Blusukan di Lampung, Jokowi Borong Produk UMKM hingga Bertemu Teman Kuliah

2 bulan lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

2 bulan lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal