Hari Ini Polisi Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sakit usai diperiksa polisi. Roy diperiksa sebagai tersangka kasus meme Candi Borobudur. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya Kamis (28/7/2022) hari ini akan kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. 

"Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis. 

Rencananya, mantan politisi Partai Demokrat tersebut bakal dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB. Pihaknya masih menunggu kedatangan Roy Suryo. 

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini tidak mau berspekulasi apakah Roy Suryo bakal ditahan usai diperiksa. Dia minta agar pemeriksaan berjalan dulu saja hingga rampung."Kita tunggu saja sampai pemeriksaannya usai," kata dia.

Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupaCandi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.  "Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Di mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

57 tahun lalu

Pengacara Cerita Detik-detik Dokter Tifa Ditangkap, Dibawa jelang Ujian Disertasi

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Kronologi Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut, Kini Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal