Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Usai Pemeriksaan Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo setelah diperiksa polisi selama 12 jam. Dia merupakan tersangka kasus penistaan agama meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.

"Tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Dia menjelaskan alasan tidak menahan Roy Suryo karena dalam kondisi sakit. Roy menggunakan kursi roda setelah pemeriksaan dengan dibantu oleh kuasa hukumnya.

"Sakit," jelasnya. 

Roy Suryo bungkam saat ditanya awak media ihwal pemeriksaannya hari ini. Mantan Politikus Partai Demokrat tersebut tampak lemas. 

Kuasa hukum Roy Suryo Elsa Syarief menerangkan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat kelelahan usai diperiksa penyidik. 

"Kelelahan, kelelahan," ujar Elsa.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka buntut postingan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di media sosial miliknya. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Seleb
22 jam lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Nasional
2 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal