Hari Ini, Jaksa Pinangki Hadapi Sidang Putusan Perkara Suap Fatwa MA Djoko Tjandra

Arie Dwi Satrio
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang vonisJaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (8/2/2021). Pinangki merupakan terdakwa dugaan suap kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra)

"Iya betul sidang dengan agenda putusan (hari ini)," ujar salah satu kuasa hukum Pinangki, Kresna Hutauruk saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu sebelumnya dituntut empat tahun penjara dengan pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU yakin Pinangki terbukti bersalah menerima janji suap sebanyak 1 juta dolar AS dari Djoko Tjandra setelah menjanjikan bisa mengurus fatwa bebas di Mahkamah Agung. Dari jumlah itu, Pinnagki telah lebih dulu menerima uang muka sejumlah 500.000 dolar AS.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Vonis 2 Terdakwa Sipil Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Ini Alasannya

9 hari lalu

Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Pejabat Bea Cukai Hari Ini

19 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

19 hari lalu

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal