JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara (Sumut) Ferry Suando Tanuray Kaban. Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu ditahan di Rutan KPK setelah menyerahkan diri, Jumat (11/1/2019).
Ferry sempat buron sekitar empat bulan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan selaku anggota DPRD Sumut. Saat ini perkara tersebut telah masuk ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Selain Ferry, KPK juga menahan tersangka dalam kasus yang sama, Dermawan Sembiring. Mereka ditahan selama 20 hari pertama.
Dermawan ditahan usai memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka, Jumat (11/1/2019). Dia dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Penahanan kedua tersangka tersebut melengkapi 38 anggota DPRD Sumut yang sudah dijebloskan ke penjara oleh KPK.