Hari Bhayangkara ke-75, Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan untuk 3 Anggota Polri

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi menganugerahi tanda kehormatan untuk tiga anggota Polri di peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7/2021). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo memimpin peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Dalam kesempatan itu Kepala Negara menganugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk tiga anggota Polri.

Ketiga anggota Polri tersebut dinilai tidak pernah cacat dalam bertugas di Korps Bhayangkara. Mereka dinilai pantas untuk mendapat anugerah kehormatan tersebut.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2021. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal