Dia menyatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan berbagai skenario uji risiko (stress test) untuk mengantisipasi beban defisit jika harga minyak tetap tinggi. Dia menjelaskan indikator yang digunakan adalah harga rata-rata tahunan, bukan lonjakan sesaat di pasar spot.
Berdasarkan hitungan pemerintah, defisit APBN baru akan melampaui batas aman 3 persen dan bergerak ke level 3,6 persen PDB apabila harga minyak mentah dunia bertahan pada rata-rata 92 dolar AS per barel sepanjang tahun.
"Jadi, masih di bawah itu. Jadi, masih tenang-tenang dulu. Yang jelas, kita monitor dari waktu ke waktu dan saya tidak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan," kata Purbaya.