JAKARTA, iNews.id - Pelaku industri penerbangan mendesak pemerintah segera menyesuaikan harga tiket pesawat imbas lonjakan harga avtur hingga rata-rata 70 persen pada April 2026. Kenaikan ini disebut sebagai dampak dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah yang turut mendorong harga energi global.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyatakan, penyesuaian harga tiket melalui kenaikan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) menjadi langkah mendesak untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyebut, kenaikan harga avtur mengikuti tren global yang terdampak konflik geopolitik, sehingga tekanan biaya terhadap maskapai tidak bisa dihindari.
"Dengan kenaikan avtur yang signifikan, kami mendesak pemerintah segera menyesuaikan fuel surcharge dan TBA agar maskapai tetap bisa beroperasi secara berkelanjutan," ucap Denon dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Kenaikan harga avtur ini diumumkan oleh Pertamina dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Untuk periode 1–30 April, harga avtur domestik naik rata-rata 70 persen, sementara untuk rute internasional meningkat hingga 80 persen, dengan variasi di masing-masing bandara.