Hakim Tolak Hukuman Mati, Terdakwa Heru Hidayat Divonis Nihil di Kasus Korupsi Asabri

Ariedwi Satrio
Terdakwa Heru Hidayat menjalani sidang vonis kasus korupsi Asabri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuntutan hukuman mati yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Heru Hidayat.

Namun, majelis hakim menyatakan bahwa Heru Hidayat tetap terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana PT Asabri yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kendati demikian, hakim memutuskan menjatuhkan pidana nihil dalam kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri ini.

"Mengadili, menyatakan, terdakwa Heru Hidayat turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana kedua primer," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto saat membacakan amar putusan Heru Hidayat di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana nihil," imbuhnya.

Meskipun dijatuhi pidana penjara nihil dalam perkara korupsi pengelolaan dana PT Asabri ini, tapi hakim tetap mengganjar pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti terhadap Heru Hidayat. Heru Hidayat diminta untuk membayar uang pengganti dalam perkara ini sekira Rp12,6 triliun.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp12.643.400.946.226," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

2 Hakim Dissenting Opinion Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam, Tak Penuhi Unsur Dakwaan

Nasional
3 hari lalu

Rocky Gerung soal Sidang Nadiem: Jaksa Pintar, tapi Gagal Hubungkan Fakta Jadi Bukti

Nasional
3 hari lalu

Momen Rocky Gerung Peluk Nadiem jelang Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nasional
9 hari lalu

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal