Hakim Tolak Eksepsi AKBP Arif Rachman Arifin, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi

Achmad Al Fiqri
Sidang AKBP Arif Rachman Arifin di PN Jaksel (foto: MPI)

Sebelumnya tim kuasa hukum AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa di sidang kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J. Menurut kuasa hukum, Arif di bawah ancaman Ferdy Sambo saat merusak file CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup.

"Yang terjadi bukan suatu transfer niat dan kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rachman, melainkan sebuah ancaman dari Ferdy Sambo pada terdakwa untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana didakwakan penuntut umum," kata pengacara Arif, Junaedi Saibih di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

Oleh karena itu tim kuasa hukum menilai tidak tepat jika kliennya disebut punya kesamaan niat jahat dengan Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi CPO

7 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

7 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

12 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal