Hakim Tegur Johnny G Plate: Anda Singgung Seolah Dicari-cari Kesalahannya, Kami Tak Ada Tendensi Politik

Bachtiar Rojab
Sidang mantan Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

Hakim Fahzal meminta Johnny juga tidak terpengaruh dengan pemberitaan maupun kabar miring dari luar pengadilan.

"Jadi penuntut umum itu mendakwa saudara tentu cukup bukti atau bagaimana pembuktiannya nanti," katanya.

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Johnny G Plate, mengklaim kliennya tidak pernah punya niat korupsi dalam proyek BTS 4G. Dia menilai dakwaan penuntut umum tidak jelas menentukan peraturan apa yang dilanggar.

“Dakwaan penuntut umum pun tidak jelas, tidak cermat, dan tidak jelas dalam menentukan peraturan yang dilanggar,” kata kuasa hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Gadget
1 bulan lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

Nasional
2 bulan lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
9 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal