JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim menyoroti perbedaan cara berpakaian tiga oknum Kopassus terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN, MIP. Momen itu terjadi saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).
Tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto dan Serka Frengky Yaru.
Di awal sidang, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto melihat Frengky mengenakan pakaian dinas militer yang berbeda dari dua terdakwa lainnya. Lengan baju Frengky tampak terjulur, tidak digulung seperti dua terdakwa lainnya.
Frengky juga tidak mengenakan baret merah Kopassus. Sementara itu, dua terdakwa di sebelahnya tampak mengenakan pakaian dinas militer dengan lengan digulung lengkap dengan baret Kopassus.
"Saudara berbeda dengan terdakwa 1 dan 2? Kenapa lengannya tidak digulung? Kenapa tidak pakai baret padahal satu kesatuan?" tanya Fredy.
"Siap, satu kesatuan, cuma beda staf," jawab Frengky.