Hakim Soroti Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang: Rendahkan Wibawa Pengadilan

Jonathan Simanjuntak
Hakim pengadilan militer menilai ketidakhadiran Andrie Yunus dalam sidang merendahkan wibawa pengadilan. (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyoroti ketidakhadiran aktivis KontraS, Andrie Yunus dalam persidangan kasus penyiraman air keras yang menjerat empat prajurit TNI. Ia menilai hal itu merendahkan wibawa pengadilan.

Awalnya, Hakim Anggota Letkol Laut M Zainal Abidin mengatakan, pemanggilan Andrie Yunus sebagai korban bertujuan untuk menggali fakta secara komprehensif terkait peristiwa yang terjadi.

"Majelis Hakim ingin menggali hal-hal apa yang melingkupi keadaan dari korban sebelum, selama, dan pascakejadian yang hanya diketahui sendiri oleh saudara Andre Yunus," ujar Zainal saat membacakan amar putusan, Rabu (10/6/2026).

Zainal menjelaskan upaya majelis hakim untuk menghadirkan Andrie Yunus di persidangan tidak mendapat respons yang baik. Bahkan, kata dia, Andrie juga tidak memanfaatkan opsi memberikan keterangan secara daring.

"Namun dalam hal ini pula hingga pada akhir pemeriksaan ditutup, tidak ada keinginan baik dari saudara Andrie Yunus," imbuh Zainal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hebat, Perwira Marinir TNI AL Raih 3 Penghargaan Bergengsi di Amerika Serikat

57 tahun lalu

Demo BEM UI Hari Ini, Kendaraan Taktis TNI hingga Brimob Disiagakan di Monas

57 tahun lalu

TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Seluruh Markas Prajurit, Warga Diajak Datang

57 tahun lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal