Hakim Semprot Dirjen PSP Kementan di Sidang SYL: Jadi Sembunyikan Borok Biar Tak Ketahuan

Nur Khabibi
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyemprot Dirjen PSP Kementan Ali Jamal Harahap dalam sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)

"Siap Yang Mulia, kami tidak menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu," jawab saksi. 

"Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama memyembunyikan borok jangan sampai ketahuan, kan gitu. Pada akhirnya ketahuan juga, iya kan," kata hakim.

Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Identifikasi 2 Pelaku Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK

57 tahun lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal