Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi sidang praperadilan (foto: Pixabay)

Sebelumnya, dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Di antaranya bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat.

Tersangka selanjutnya tiga hakim yang memvonis kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Tersangka terakhir yaitu ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Ketiga hakim PN Surabaya tersebut menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia.

Dalam sidang putusan itu, Ronald dinyatakan tidak terbukti menganiaya dan membunuh Dini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

15 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

16 jam lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

16 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal