Hakim MK Perintahkan BW Pindah Tempat Duduk karena Ganggu Persidangan

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di persidangan Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Atas teguran hakim, BW pun pindah duduk ke deretan kursi belakang. Setelahnya, Manahan pun kembali meminta kepada Chandra meneruskan sejumlah penjelasan kesaksiannya di hadapan hakim Mahkamah.

Untuk diketahui, di awal persidangan, hakim menanyakan kepada semua pihak terkait juru bicara di dalam pemeriksaan saksi Chandra Irawan ini. Tak terkecuali dari pihak pemohon dalam hal ini pihak pemohon.

Sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, BW pun telah menunjuk tiga orang anggotanya untuk menjadi Jubir yang terdiri Teuku Nasrullah, Lutfi Yazid, dan Iwan Satriawan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal