Hakim Heran Proyek BTS Kominfo dengan Anggaran Rp10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli

Ariedwi Satrio
Sidang kasus korupsi BTS (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengaku heran pengerjaan proyek BTS BAKTI Kominfo tidak melibatkan ahli. Padahal proyek tersebut menelan anggaran negara sangat besar yakni Rp10,8 triliun.

"Ini anggaran bukan miliaran atau juta, Rp10 triliun, masa setahu saudara tidak melibatkan tenaga ahli. Lalu, siapa yang menentukan sampai Rp2,6 miliar satu tower dengan perangkatnya?," tanya Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Hal itu disampaikannya saat mencecar saksi Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada BAKTI Kementerian Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

"Kalau tadi, Rp2,6 miliar itu berdasarkan kontrak hasil lelangnya ya," jawab Mirza.

Hakim Fahzal kembali mengonfirmasi Mirza soal proyek BTS yang tidak melibatkan ahli. Fahzal masih heran proyek dengan anggaran sebesar tersebut tapi tak melibatkan ahli. Mirza pun mengamini bahwa sepengetahuannya, proyek tersebut memang tak melibatkan ahli saat diusulkan.

"Jadi enggak libatkan ahli?," tanya Hakim Fahzal memastikan ke Mirza. 

"Setahu saya di pengusulan anggaran awal belum," timpal Mirza.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Nasional
3 hari lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Internasional
3 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
13 hari lalu

Pimpinan Daycare Little Aresha Jogja Diduga Hakim, DPR: Biadab, Tak Bisa Dimaafkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal