Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor MA

Arie Dwi Satrio
KPK rampung menggeledah sejumlah ruangan di Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan korupsi hakim agung. (Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruangan di Mahkamah Agung (MA). Tim juga menggeledah kediaman sejumlah tersangka di daerah Jakarta, Bogor, Depok,  Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Jumat (23/9), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi di wilayah Jabodetabek yaitu Gedung MA RI dan rumah kediaman para tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/9/2022).

Tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta data elektronik terkait penanganan perkara. Dokumen serta data elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," beber Ali.


Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 10 orang tersebut yakni, Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal