Hakim Agung Sunarto Jadi Ketua MA, Harta Kekayaan Capai Rp9,3 Miliar

Nur Khabibi
Hakim Agung Sunarto (foto: MPI)

Sebelumnya, Hakim Agung Sunarto terpilih lewat pemungutan suara satu putaran. Sunarto diketahui mengantongi dukungan dari 30 hakim agung. 

"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar pimpinan sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024). 

"Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," sambungnya.

Diketahui, ada empat hakim agung yang mencalonkan diri. Selain Sunarto, ada Haswandi, Soesilo dan Yulius.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal