Hakim Agung Gazalba Saleh Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi

Antara
KPK siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Hakim Agung Gazalba Saleh. (Foto: Antara)

Dalam petitum permohonan, Gazalba meminta hakim mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya.

Berikutnya menyatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 tanggal 1 November 2022 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka terkait peristiwa pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat.

Selanjutnya menyatakan penetapan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

4 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

5 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

6 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal