Hakim Ad Hoc PN Samarinda Protes Tunjangan dengan Walkout dari Sidang, Ini Kata MA

Achmad Al Fiqri
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menyoroti sikap hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur yang walkout saat sidang. Aksi itu dilakukan sang hakim sebagai bentuk protes ketimpangan tunjangan. 

Juru Bicara MA Yanto mengatakan tindakan itu dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan hakim ad hoc.

"Ketua Mahkamah Agung menyatakan hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada pencari keadilan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertangungjawab dan tidak profesional," kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Dia menyampaikan, pimpinan MA telah memerintahkan Pengadilan Tinggi Samarinda untuk memeriksa hakim ad hoc tersebut.

"Ketua MA telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membentuk tim. memeriksa yang bersangkutan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026

57 tahun lalu

Istana Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Naik

57 tahun lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

57 tahun lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal