Haji 2021 Batal, KSP Tegaskan Tak terkait Lemahnya Lobi Pemerintah

Fahreza Rizky
Pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.

Gus Menteri-sapaan akrabnya, menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji karena pandemi Covid-19 belum berlalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

Menembus Armuzna, Intip Inovasi Tenda di Arafah untuk Kenyamanan Jemaah Haji

Haji dan Umrah
2 hari lalu

80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal

Nasional
4 hari lalu

Purbaya bakal Naik Haji Tahun Ini, Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi RI

Haji dan Umrah
7 hari lalu

Kemenhaj: 74.652 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal