Haji 2021 Batal, KSP Tegaskan Tak terkait Lemahnya Lobi Pemerintah

Fahreza Rizky
Pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.

Gus Menteri-sapaan akrabnya, menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji karena pandemi Covid-19 belum berlalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji

Nasional
28 hari lalu

Hotel untuk Kampung Haji RI Belum Bisa Digunakan Tahun Ini, Begini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Buletin
2 bulan lalu

Danantara Beli Hotel di Makkah untuk Bangun Kampung Haji, Hanya 2,5 Km dari Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal