"Kami bersyukur siang hari ini Pak Suyus sudah bisa menyelesaikan Program Doktor dalam rangka mendukung tugas yang diberikan oleh negara kepada beliau. Kami selalu optimis dengan keberhasilan program digitalisasi ini," ucapnya.
Setelah menyatakan kelulusan Suyus Windayana menjadi Doktor, Ketua Sidang Promosi Prof M Syamsul Maarif menyampaikan, disertasi tersebut teruji memiliki beberapa keunggulan dan kebaruan.
"Yang pertama adalah integrasi data berdampak pada efisiensi penerbitan sertipikat di dalam pelayanan pertanahan, yang kedua keamanan data pertanahan meningkat dari upaya intervensi pihak-pihak non otoritas, yang ketiga transparansi data pertanahan yang mudah diakses, dan yang keempat adalah kemampuan bagi pihak yang berkaitan dengan data pertanahan untuk mengakses informasi terkini," ujarnya.
Dalam presentasinya, Suyus Windayana menjelaskan bahwa beberapa kasus mafia tanah melatarbelakangi disertasi yang disusunnya.
"Pelayanan yang ada masih bisa ditembus oleh orang-orang yang tidak punya kewenangan, jadi unauthorized person itu dapat masuk merubah data-data, sehingga datanya menjadi tidak valid. Saya mencoba melakukan penelitian bagaimana potensi-potensi teknologi tertinggi seperti blockchain untuk dimanfaatkan di Kementerian ATR/BPN," tuturnya.