Gus Yaqut Larang Kader Pakai Atribut GP Ansor untuk Politik Praktis

Widya Michella
Gus Yaqut melarang kader dan pengurus menggunakan atribut GP Ansor untuk politik praktis. (Foto: Antara)

2. Dilarang membuat pernyataan dan/atau surat dukungan kepada calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apa pun dengan mengatasnamakan GP Ansor.

3. Tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan 9 Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.

4. Menjaga kondusifitas, ketertiban, dan keamanan di wilayah masing-masing.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Nasional
31 hari lalu

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Kekayaan Gus Yaqut Tembus Rp13,7 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

KPK Dorong Kader Partai Perindo Perkuat Fungsi Legislator dan Integritas untuk Cegah Praktik Korupsi

Nasional
3 bulan lalu

Hary Tanoesoedibjo Yakin Perindo Jadi Partai Besar, Ingatkan Konsisten dengan Tujuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal