Gus Ipul: Jangan Ada Titipan hingga Sogok-Menyogok di Seleksi Sekolah Rakyat!

Riyan Rizki Roshali
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melarang ada titipan hingga suap-menyuap di Sekolah Rakyat. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak boleh ada praktik suap dalam proses seleksi Sekolah Rakyat. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur pihak yang menawarkan jalur masuk dengan imbalan uang.

Menurutnya proses masuk sekolah rakyat dilakukan tanpa pendaftaran. Oleh karena itu, seleksi para calon siswa dilakukan selektif dan tidak ada proses penyuapan.

"Untuk itu tidak perlu masyarakat itu untuk apa ya katakanlah melakukan pendekatan, apalagi sampai mau membayar, itu adalah penipuan. Jadi tidak ada itu jadi ikuti saja proses yang ada karena Sekolah Rakyat ini adalah untuk keluarga yang paling tidak mampu," ucap Gue Ipul di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).

"Saya ingin sampaikan, jangan ada suap-menyuap, jangan ada titipan, jangan ada sogok-menyogok ya, jangan ada penyimpangan dalam proses seleksi Sekolah Rakyat," sambung dia.

Ia menjelaskan tahun ini Sekolah Rakyat diperkirakan menampung hingga 30.000 siswa. Jika ditambah dengan tahun lalu, tahun ini sekolah rakyat akan menampung 46.000 siswa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Tak Ada Pendaftaran, Perekrutan Siswa Sekolah Rakyat Tahun 2026/2027 Pakai Jemput Bola

Nasional
3 hari lalu

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 45 Persen, Target Rampung Juni

Nasional
3 hari lalu

Mensos: Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Pakai DTSEN Bukan Pendaftaran, Waspada Penipuan!

Nasional
3 hari lalu

Jelang Muktamar PBNU 2026, Gus Ipul Ingatkan Pengurus Tak Terpengaruh Isu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal